Tugas terstuktur Dosen
pembimbing Akuntansi Syariah Harkaneri,SE.AK
TUGAS MAKALAH
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH
![Description: logo baru uin suska riau](file:///C:/Users/user/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.jpg)
Disusun oleh:
NAJMI NABILA
NOVITA HANUM SIREGAR
SAIDATUL HUSNA
FAKULTAS EKONOMI DAN ILMU SOSIAL
JURUSAN AKUNTANSI
AKN/II/A
2013
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbil’a
lamin, puji dan syukur kepada allah Subhanallahu wa Ta’ala atas segala rahmat
dan karunia-Nya kami penulis makalah dapat menyelesaikan makalah ini yang
merupakan tugas dari mata kuliah Akuntansi Syari’ah yang membahas tentang
Sejarah dan perkembangan Akuntansi Syari’ah.
Kami mengucapkan banyak
terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami terutama kepada
keluarga kami dan rekan-rekan yang telah membantu kami dalam menyelesaikan
makalah ini.
Penulis berharap
makalah ini dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, kritik dan saran diharapkan
dapat diberikan agar berguna untuk perbaikan dan penyempurnaan makalah ini.
Pekanbaru,
1 Oktober 2013
( penulis )
DAFTAR ISI
Kata Pengantar....................................................................................................................... 1
Daftar Isi................................................................................................................................ 2
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang........................................................................................................... 3
2. Perumusan
Masalah................................................................................................... 3
3. Tujuan
Penelitian....................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
- Kondisi
Objektif Lahirnya Paradigma Akuntansi-Syariah........................................ 5
a)
Norma Agama..................................................................................................... 5
b)
Kontribusi Umat Islam......................................................................................... 6
c)
Sistem Ekonomi Kapitalis..................................................................................... 6
d)
Perkembangan Pemikiran.................................................................................... .6
2. Perkembangan
Kontemporer Akuntansi Syari’ah..................................................... ...7
a)
Pengaruh Islam terhadap Perkembangan Akuntansi................................................7
b)
Faktor yang mengantarkan perkembangan akuntansi
syari’ah dinegara islam..........7
c)
Praktek akuntannsi pemerintahan islam..................................................................9
d) Berbagai
pendekatan dalam mengembangkan akuntansi islam...............................10
3. Perkembangan
Sistem Akuntansi di Masyarakat Muslim............................................11
4. Aliran
Pemikiran.......................................................................................................13
a)
Akuntansi Syari’ah Filosofis Teoritis....................................................................13
b)
Akuntansi Syari’ah praktis..................................................................................14
BABIII PENUTUP
Kesimpulan dan saran...........................................................................................................15
Daftar pustaka......................................................................................................................16
BAB 1
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Benarkah ilmu
akuntansi ada dalam Islam? Partanyaan ini begitu menggelitik, karena agama
sebagaimana dipahami banyak kalangan, hanyalah kumpulan norma yang lebih
menekankan pada persoalan moralitas. Dan karenanya prinsip-prinsip kehidupan
praktis yang mengatur tata kehidupan modern dalam bertransaksi yang diatur
dalam akuntansi, tidak masuk dalam cakupanagama.
Anggapan
terhadap akuntansi Islam (akuntansi yang berdasarkan syariah Islam) wajar saja
dipertanyakan orang. Sama halnya pada masa lalu orang meragukan dan
mempetanyakan seperti apakah ekonomi islam Jika kita mengkaji lebih jauh dan
mendalam terhadap sumber dari ajaran Islam –Al-Qur’an maka akan menemukan
ayat-ayat maupun hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu
akuntansi.
Singkatnya,
informasi akuntansi yang kapitalistik akan membentuk jaringan kuasa yang
kapitalistik juga. Jaringan inilah yang akhirnya mengikat manusia dalam samsara
kapitalisme.dan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat Islam dan barat
terdapat perbedaan yang sangat besar. Dalam masyarakat Islam terdapat sistem
nilai yang melandasi setiap aktivitas masyarakat, baik pribadi maupun komunal.
Hal ini tidak ditemukan dalam kehidupan masyarakat barat. Perbedaan dalam
budaya dan sistem nilai ini menghasilkan bentuk masyarakat, praktik, serta pola
hubungan yang berbeda pula . Tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya
peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan
teologis. Dengan akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun mengandung
nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah swt
2. Perumusan
Masalah
a) Bagaimana
sejarah perkembangan akuntansi syari’ah
b) Bagaimana perkembangan sistem Akuntansi di masyarakat
muslim
c) Bagaimana
Perkembangan Kontemporer Akuntansi Syari’ah
3. Tujuan
Penulisan
a) Bertujuan
untuk mengetahui apa itu akuntansi syari’ah
b) Untuk
mengetahui perkebangan akuntansin syari’ah pada masa Rasulullah
c) Untuk
mengetahui sejarah akuntansi syari’ah
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Kondisi
Objektif Lahirnya Paradigma Akuntansi-Syariah
Lahirnya akuntansi syariah sekaligus
sebagai paradigma baru sangat terkait dengan kondisi objektif yang melingkupi
umat islam secara khusus dan masyarakat dunia secara umum. Kondisi tersebut
meliputi : norma agama, kontribusi umat islam pada masa lalu, sistem ekonomi
kapitalis yang berlaku saat ini, dan perkembangan pemikiran.
a. Norma
Agama
Ajaran normatif agama sejak awal keberadaaan islam
telah memberikan persuasi normatif bagi para pemeluknya untuk melakukan
pencatatan atas segala transaksi dengan benar dan adil sebagaimana yang
difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an Al-Baqarah : 282
Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan,
hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu
menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya
sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan
hendaklah yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan
hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya, dan janganlah ia mengurangi
sedikitpun dari pada utangnya... (QS. Al-Baqarah: 282)
Ayat inilah yang sebenarnya memberikan dorongan kuat
kepada kaum muslim untuk menggunakan
akuntansi dalam setiap bisnis dan transaksi yang dilakukannya. Disamping itu
juga ada ayat-ayat lain yang sangat kondusif bagi mereka untuk melakukan
pencatatan, yaitu ayat-ayat tentang kewajiban membayar zakat. Ayat tersebut
diantaranya adalah :
Ambillah zakat
dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensuciksn
mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi)
ketentraman jiwa bagi mereka.dan Allah
maha mendengar lagi maha mengetahui. (QS. At-
Taubah: 103).
Ayat-ayat
tersebut sangat berpengaruh terhadap cara berbisnis dan berprilaku umat islam dalam dunia nyata.
Ayat tersebut tidak sekedar norma, tetapi adalah praktik yang bisa “membumi”
dalam bentuk perilaku kehidupan manusia.
b. Kontribusi
Umat Islam
Sepintas deskripsi diatas secara sepintas sebetulnya
sudah menunjukkan kontribusi umat islam sejak awal masa Islam terhadap
akuntansi, yaitu teknik pembukuan itu sendiri. Disamping teknik pembukuan
dimana akuntansi modern berkembang dengan basis sistem tata-buku berpasanagan
(double entry book-keeping system) juga pengenalan angka arab-hindu, ilmu aljabar
(matematika), dan sistem perdagangan merupakan faktor pemberi kontribusi terbesar bagi berkembangnya akuntansi modern
saat ini.
c. Sistem
Ekonomi Kapitalis
Tidak dapat dipungkiri geliat kapitalisme telah
merambah dan menjerat setiap penjuru dan sudut kehidupan manausia. Gerak pikir
dan perilaku kita secra sadar atau tidak berada dalam pangkuan pengaruh kapitalisme ini. Kekuatan yang besar ini
nyata, atau samar, mengeksploitasi kehidupan manusia dan alam semesta secara
otomatis. Akuntansi modern juga tidak terlepas dari pengaruh ini.
Pemikiran-pemikiran islam dan akuntansi syariah, misalnya merupakan pemicu
untuk melakukan perubahan dan pembebasan.
d. Perkembangan
Pemikiran
Sejak tiga dekade terakhir ini, umat islam mulai
menunjukkan geliat kehidupannya dari sudut jendela ilmu pengetahuan. Ismail
Al-Faruqi, misalnya leawat islamisasi ilmu pengetahuannya seolah menggoyang
tidur lelapnya umat islam untuk bangun mengonstruksi ilmu pengetahuan
berdasarkan jiwa tauhid. Instrumen penyebar ide islamisasi ilmu pengetahuan ini
telah didirikan di Herndon : Amerika Serikat, yang dikenal dengan anam international institute of islamic thught (IIIT). Lembaga ini akhirnya menyebar keberbagai
negara islam lainnya, seperti : Pakistan, Arab Saudi, Iran, Malaysia, dan
Indonesia. Di Indonesia lembaga ini didirikan sebagai cabang yang independen
dengan anama international institute of
islamic Tought-Indonesia (IIIT-I) pada November 1999 yang lalu.
IIIT melakukan islamisasi terhadap ilmu pengetahuan
sosial, seperti : antropologi, ekonomi, psikologi, sosiologi, dan lainnya. Di
Indonesia IIIT-I memfokuskan diri pada konstruksi dan pengembangan Ekonomi
Islam. Sementara, sampai saat ini wacana ekonomi islam yang telah turunp pada
dunia empiris adalah lembaga keuangan (bank syariah, baitul mal wa tamwil),
asuransi islam (takaful), dan reksadana syariah.
2.
Perkembangan Kontemporer Akuntansi
Syari’ah
a) Pengaruh
Islam terhadap Perkembangan Akuntansi
`Sebelum
berdirinya pemerintahan Islam, peradaban didominasi oleh dua bangsa besar yang
memiliki wilayah yang luas, yakni Romawi dan Persia. Saat Nabi Muhammad SAW
lahir, sebagian besar daerah di Timur Tengah berada dalam jajahan, daerah syam
dijajah oleh Romawi, sedangkan Irak dijajah oleh Persia. Adapun perdagangan
bangsa Arab Mekkah terbatas ke Yaman pada musim dingin dan Syam pada musim
panas.
Pada saat itu, akuntansi sudah digunakan oleh para pedagang dalam bentuk perhitungan barang dagangan sejak mulai berdagang sampai pulang. Perhitungan tersebut dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan, untung atau rugi. Bahkan, orang-orang Yahudi yang pada saat itu berdagang dan menetap juga telah menggunakan akuntansi untuk transaksi utang-piutang mereka.
Pada saat itu, akuntansi sudah digunakan oleh para pedagang dalam bentuk perhitungan barang dagangan sejak mulai berdagang sampai pulang. Perhitungan tersebut dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan, untung atau rugi. Bahkan, orang-orang Yahudi yang pada saat itu berdagang dan menetap juga telah menggunakan akuntansi untuk transaksi utang-piutang mereka.
Praktik
akuntansi pada masa Rasulullah SAW mulai berkembang setelah ada perintah Allah
melalui Al-Qur’an untuk mencatat transaksi yang bersifat tidak tunai
(Al-Baqarah 282) dan untuk membayar zakat. Perintah Allah dalam Al-Baqarah 282
tersebut telah mendorong setiap individu senantiasa menggunakan dokumen ataupun
bukti transaksi. Adapun perintah Allah untuk membayar zakat mendorong umat
Islam saat itu untuk mencatat dan menilai aset yang dimilikinya. Berkembangnya
praktik pencatatan dan penilaian aset merupakan konsekwensi logis dari
ketentuan membayar zakat yang besarnya dihitung berdasarkan persentase tertentu
dari aset yang dimiliki seseorang yang telah memenuhi kriteria nisab dan haul.
b) Faktor
yang mengantarkan Perkembangan Akuntansi di Negara Islam
Daulat
abbassiyah, 132-232H/750-847 M memiliki banyak kelebihan dibanding yang lain
dalam pengembangan akuntansi secara umum dan buku-buku akuntansi secara
khusus.Diantara contoh buku-bukukhusus yang dikenal pada masa kehidupan negara
islam itu adalah sebagai berikut:
1. Daftarul nafaqat (Buku Pengeluaran) Buku
ini disimpan di diwan nafaqat dan diwan ini bertanggung jawab atas pengeluaran
khilafah, yang mencerminkan pengeluaran negara.
2. Daftarun Nafaqat Wal Iradat(Buku
Pengeluaran dan Pemasukan) buku ini disimpan di Diwanil mal, dandiwan ini
bertanggung jawab atas pembukaan seluruh harta yang masuk ke Baitul Mal dan
yang dikeluarkannya
3. Daftar Amwalil Mushadarah (Buku harta
Sitan) Buku ini digunakan di Diwanul
Mushadarin. Diwan ini khusus mengatur harta sitaan dari para menteri dan
pejabat-pejabat senir negara pada saat itu.
Umat islam
juga mengenal buku Khusus yang lain, yang dikenal dengan nama Al Auraj, yaitu
serupadengan apa yang sekarang dinamakan Daftar Ustadzil Madinin (Debtors or
accounts receivable subsidiary ledger). Kata Auraj adalah dari bahasa
persia, kemudin digunakan dalam bahasa Arab. Auraj digunakan untuk mencatat jumlah pajak atas hasil tanah
pertanian, yaitu setiap halaman dikhususkan untuksetiap orang yang dibebani
untuk membayar pajak,didalamnya dicatat jumlah pajak yangarus dibayar, juga
jumlah yang telah dibayar dari pokok jumlah yang harus dilunasi.
Disamping
itu, kaum muslimin dinegara islam mengenal pembagian piutang menjadi tiga
kelompok:
1. Ar Ra’ij minal mal , yaitu piutang yang
memungkinkna untuk didapatkan, yaitu apa yang dikenal dengan nama Ad Duyunul jayyidah, dalam bahasa
inggris dikenal dengan Collectable Debts
2. Al Munkasir minal mal, yaitu piutang
yang mustahil untuk didapatkan, sekarang dinamakan Ad Duyunul Ma’dumah, dalam bahasa inggris dikenal dengan Bad Debts atau Uncollectable Debts
3. Al Muta’adzir wal mutahayyir wal muta’aqqid minal mal,
yaitu piutang yang diragukan untuk didapatkan, dalam bahasa inggris adalah Doubtful Debts.
c. Praktik
Akuntansi Pemerintahan Islam
Kewajiban zakat berdampak pada
pendirian Baitulmal oleh Rasulullah, yang berfungsi sebagai lembaga penyimpan
zakat beserta pendapatan lain yang diterima negara. Pada masa pemerintahan
Rasulullah memilik 42 pejabat yang digaji dan terspesialisasi dalam peran dan
tugas tersendiri. Praktik akuntansi pada zaman Rasulullah baru berada pada
tahap penyiapan personal yang menangani fungsi-fungsi lembaga keuangan negara.
Pada masa tersebut, harta kekayaan yang diperoleh negara langsung
didistribusikan setelah harta tersebut diperoleh. Dengan demikian, tidak
terlalu diperlukan pelaporan atas penerimaan dan pengeluarannya.
Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, penerimaan negara meningkat secara signifikan. Dengan demikian, kekayaan negara yang disimpan juga semakin besar. Para sahabat merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran negara. Kemudian, Khalifah Umar bin Khattab mendirikan unit khusus bernama Diwan yang bertugas membuat laporan keuangan sebagai bentuk akuntabilitas Khalifah atas dana Baitulmal yang menjadi tanggungjawabnya. Selanjutnya, reliabilitas laporan keuangan pemeritahan dikembangkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz berupa praktik pengeluaran bukti penerimaan uang. Kemudian, Khalifah Al Walid bin Abdul Malik mengenalkan catatan dan register yang terjilid dan tidak te rpisah seperti sebelumnya.
Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, penerimaan negara meningkat secara signifikan. Dengan demikian, kekayaan negara yang disimpan juga semakin besar. Para sahabat merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran negara. Kemudian, Khalifah Umar bin Khattab mendirikan unit khusus bernama Diwan yang bertugas membuat laporan keuangan sebagai bentuk akuntabilitas Khalifah atas dana Baitulmal yang menjadi tanggungjawabnya. Selanjutnya, reliabilitas laporan keuangan pemeritahan dikembangkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz berupa praktik pengeluaran bukti penerimaan uang. Kemudian, Khalifah Al Walid bin Abdul Malik mengenalkan catatan dan register yang terjilid dan tidak te rpisah seperti sebelumnya.
Evolusi
perkembangan pengelolaan buku akuntansi mencapai tingkat tertinggi pada masa
Daulah Abbasiah. Akuntansi diklasifikasikan pada beberapa spesialisasi, antara
lain; akuntansi peternakan, akuntasi pertanian, akuntansi bendahara, akuntansi
konstruksi, akuntansi mata uang, dan pemeriksaan buku (auditing). Pada masa
itu, sistem pembukuan telah menggunakan model buku besar, yang meliputi :
a. Jaridaj al-Kharaj (mirip
receivable subsidiary ledger), merupakan pembukuan pemerintah terhadap piutang
pada individu atas zakat tanah, hasil pertanian, serta hewan ternak yang belum
dibayar dan cicilan yang telah dibayar. Piutang dicatat disatu kolom dan
pembayaran cicilan dikolom yang lain.
b. Jaridah an-Nafaqat (jurnal
pengeluaran), mencatat pengeluaran
c. Jaridah al-Mal (jurnal dana),
mencatat penerimaan dan pengeluaran
d. Jaridah al-Musadareen,
pembukuan yang digunakan untuk mencatat penerimaan denda atau sita dari
individu yang tidak sesuai syariah, termasuk dari pejabat yang korup.
Adapun untuk pelaporan, telah dikembangkan berbagai laporan akuntansi, antara lain :
a. Al-Khitmah, menunjukkan total pendapatan dan pengeluaran yang dibuat perbulan
b. Al-Khitmah al-Jame’ah, laporann keuangan komperhensif yang berisikan gabungan antara laporan laba rugi dan neraca yang dilaporkan di akhir tahun.
Adapun untuk pelaporan, telah dikembangkan berbagai laporan akuntansi, antara lain :
a. Al-Khitmah, menunjukkan total pendapatan dan pengeluaran yang dibuat perbulan
b. Al-Khitmah al-Jame’ah, laporann keuangan komperhensif yang berisikan gabungan antara laporan laba rugi dan neraca yang dilaporkan di akhir tahun.
Istilah Zornal (sekarang journal)
telah lebih dahulu digunakan oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah
untuk buku catatan keuangan. Double entry yang ditulis oleh Pacioli, telah lama
dipraktekkan dalam pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas,
jelaslah bahwa akuntansi di dunia Islam telah berkembang dan dipraktekan jauh
sebelum terbitnya buku “Summa de Arithmetica Geometrica, Proportioni et
Proportionalita” pada tahun 1494 M karya Lucas Pacioli yang oleh barat diklaim
sebagi “bapak” akuntansi modern. Dalam perkembangannya, klaim barat tersebut
ternyata banyak diragukan oleh para peneliti.
D) Berbagai Pendekatan dalam Mengembangkan Akuntansi
Syariah
a) Pendekatan
Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer
Pendekatan ini biasa disingkat
dengan pendekatan induktif, yang dipelopori oleh AAOIFI (Accounting and
Auditing Organization for Islamic Financial Institution). Pendekatan ini
menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi
bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan
syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini
dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang memerlukannya. Selain itu,
pendekatan ini sesuai dengan prinsip ibaha (boleh) yang menyatakan bahwa segala
sesuatu yang terkait dalam bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada
larangan yang menyatakannya.
Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu dan dipandang merusak karena mengandung asumsi yang tidak Islami.
Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu dan dipandang merusak karena mengandung asumsi yang tidak Islami.
b) Pendekatan
Deduktif dari Sumber Ajaran Islam
Pendekatan deduktif ini dipelopori
oleh beberapa pemikir akuntansi syariah, antara lain Iwan Triyuwono, Akhyar
Adnan, Gaffikin dan beberapa pemikit lainnya. Mereka berpandangan bahwa tujuan
akuntansi syariah adalah pemenuhan kewajiban zakat.
Pendekatan ini diawali denngan menentukan tujuan berdasarkan prinsip ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Pendekatan ini diawali denngan menentukan tujuan berdasarkan prinsip ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Kemudian tujuan tersebut dignakan untuk
mengembangkan akuntansi kontemporer.Argumen yang mendukung pendekatan ini
menyatakan bahwa pendekatan ini akan meminimalisasi pengaruh pemikiran sekuler
terhadap tujuan dan akuntansi yang dikembangkan. Adapun argumen yang menentang
menyatakan bahwa pendekatan ini sulit dikembangkan dalam bentuk praktisnya.
c) Pendekatan
Hibrid
Pendekatan ini didasarkan pada
prinsipsyariah yang sesuai dengan ajaran Islam dan persoalan masyarakat yang
akuntansi syariah mungkin dapat bantu menyelesaikan. Pendekatan ini dipelopori
oleh pemikir akuntansi syariah Shahul Hameed.Pendekatan Hibrid secara parsial
telah diterapkan di lingkungan beberapa perusahaan konvensional. Pendekatan ini
mengapresiasi perkembangan akuntansi sosial dan lingkungan di Eropa dalam tiga
dekade terakhir, dan menganggap itu perlu diaplikasikan dalam akuntansi
syariah. Dan selanjutnya yang perlu dilakukan oleh pemikir akuntansi Islam
adalah mengembangkan triple bottom line menjadi fourt bottom line (ekonomi,
sosial, lingkungan, dan kesesuaian syariah).
3 . Perkembangan Sistem
Akuntansi di Masyarakat Muslim
Pengembangan
akuntansi pada negara Islam dimotivasi oleh agama dan diasosiasikan dengan
kewajiban zakat pada tahun 2 H (624), akuntansi nampaknya dimulai dengan
pendirian Dewans untuk pencatatan Baitul Mal pendapatan dan pengeluaran.
Tanggal yang pasti aplikasi pertama kali sistem akuntansi pada negara Islam
tidak diketahui, namun sistem tersebut didokumentasikan pertama kalinya oleh
Al-Khawarizmy pada tahun 365 H (976). Sistem akuntansi disusun untuk
mrefleksikan tipe proyek yang dikerjakan oleh negara Islam sejalan dengan
pemenuhan terhadap syara’. Projek-projek tersebut termasuk industri, pertanian,
keuangan, perumahan dan proyek jasa. Sistem akuntansi menggabungkan rangkain
pembukuan dan prosedur pencatatan, beberapa prosedur-prosedur tersebut
meruapakan sifat dasar dan digunakan untuk semua sistem akuntansi, sementara
yang lain diperuntukkan bagi sistem akuntansi tertentu. Sebagaimana disebutkan
diatas, orang yang diberi tanggung jawab ini disebut dengan Al-Kateb
(Pembukuan/akuntan)
Tujuan sistem akuntansi adalah
untuk, memfasilitasi pengembilan keputusan secara umum, evaluasi proyek,
meskipun sistem ini diinisiasi bagi tujuan pemerintahan, namun beberapa juga
diimplementasikan oleh wiraswasta untuk mengukur keuntungan yang akan dikenakan
zakat, kesuksesan aplikasi sistem akuntansi oleh pemerintah telah mendorong
wiraswasta untuk mengadaptasi sistem yang sama khususnya untuk tujuan zakat.
Sistem akuntansi didiskusikan
dan dianalisa disini secara mendalam telah disebutkan oleh Al-Khawarizmy dan
detailnya oleh Al-Mazenderany, sistem akuntansi tersebut berorientasi
income-statement (laporan laba rugi). Dan dirancang untuk menyediakan kebutuhan
segera negara Islam, beberapa sistem akuntansi disandingan dengan transaksi
monetary dan monetery sementara yang lain hanya disandarkan pada ukuran
moneter. Alasan penggunaan moneter dan non moneter secara simultan adalah untuk
menjamin ketepatan pengumpulan, pembayaran, pencatatan dan kontrol pendapatan
dan pengeluaran negara.
Enam sistem akuntansi khusus di
kembangkan dan dipraktekkan dalam negara Islam sebagaimana didokumentasikan
oleh Al-Khawarizmy dan Al-Mazendariny yaitu pada tahun 765H/1363M antara lain:
1. Stable
Accounting (Accounting for Livestock): sistem ini dibawah pengendalian manajer
pemeliharaan ternak dan membutuhkan relevanasi transaksi dan pristiwa dicatat
saat terjadinya hal-hal tersebut, transaksi dengan sistem ini misalnya, makanan
untuk unta, kuda, dan keledai; gaji, hewan yang dijual, hewan yang disumbangkan
atau hewan telah mati.
2. Rice
Farm Accounting (Agricultural Accounting):Hal ini nampaknya merupakan sistem
non-moneter karena memerlukan pencatatan quantitas padi yang diterima dan
dibayar serta spesifikasi lahan hasil pertanian. Sistem ini dijelaskan oleh
Al-Mazadarany dan Al-Khawarizmy dengan tidak adanya pemisahan tugas antara
pencatatan dan pengaturan persediaan.
3. Warehouse
Accounting: jenis ini didesain untuk akun pembelian persediaan negara. Sistem
ini ditempatkan dibawah pengawasan secara langsung oleh seseorang yang dikenal
dapat dipercarcaya. Sistem ini mensyaratkan pencatatan detail dari tiap barang
yang diterima dan sumber pengiriman dalam buku yang dipersiapkan untuk tujuan
tersebut.
4. Mint
Accounting (Currency Accounting): Sistem akuntansi ini dirancang dan
diimplementasikan di negara Islam sebelum abad ke 14 M, sistem ini memerlukan
kecepatan konfersi emas dan perak yang diterima oleh otoritas keuangan dalam
bentuk batangan atau koin. Lebih jauh sistem ini mensyaratkan kecepatan pengiriman
batang emas dan koin kepada pihak berwenang. Hal ini menyarankan bahwa sistem
tidak mengizinkan bahan baku (emas dan perak) atau produk akhir (emas batangan
dan koin) disimpan untuk waktu lama. Penerimaan otoritas pencetakan
dikalkulasikan sekitar 5% dari biaya emas dan perak, atau sesuai dengan jumlah
yang telah ditentukan
5. Sheep
Grazing Accounting: Akuntansi bentuk ini diinisiasi dan diterapkan oleh
otoritas pemerintahan di negara Islam, dan digunakan oleh pihak swasta untuk
mengukur keuntungan atau kerugian untuk tujuan zakat.
6. Treasury
Accounting: sistem ini digunakan oleh pemerintah dan memerlukan catatan rutin
semua penerimaan perbendaharaan dan pembayaran. digunakan sebagai catatan
penerimaan perbendaharaan dan pembayaran dalam bentuk kas dan yang sejenisnya.
4.
Aliran
Pemikiran
Di Indonesia sejak pertama kali
tahun 1997, istilah akuntansi syariah diluncurkan, wacana ini menggema dan
berkembang begitu cepat. Bahkan akuntansi Syariah ini membelah menjadi dua
bagian- yaitu akuntansi syariah filosofis teoritis dan akuntansi syariah
praktis. Keduanya eksis secara positif memperkaya khasanah kajian dan praktik
Akuntansi Syariah.
a. Akuntansi
Syariah Filosofis Teoritis
Pada tingkatan filosofis teoritis ini wacana difokuskan pada
metodelogi bagaimana kita bisa membanguan dan mengembangkan akuntansi syariah.
Wacana ini dimulai dari tujuan akuntansi syariah itu sendiri, kemudian pada
metodologinya dan diteruskan pada teorinya.
Secara
umum wacana pada aspek ini menggunakan
pendekatan dedukatif normatif. Pendekatan ini bermula pada konsep yang umum dan
abstrak, kemudian diturunkan pada tingkat yang lebih konkret dan pragmatis.
Wacana ini dimulai dari penetapan tujuan
akuntansi, kemudian ke teori dan akhirnya keteknik kakuntansi.
b. Akuntansi Syariah praktis
Akuntansi syariah praktis adalah akuntansi yang
sudah dipraktikkan dalam dunia nyata. Di Indonesia dan dunia internasional,
akuntansi syariah hanya dipraktikkan di lembaga keuangan syariah, yaitu Bank
Syariah.
Kemudian,
pada tahun 2003 diberlakukan standar akuntansi yang dikenal dengan dengan
pernyataan Standar Akuntansi Keuanagan No. 59 (PSAK No. 59) standar ini adalah
standar akuntansi keuangan untuk perbankan syariah.
PSAK No. 59 dibuat dengan merujuk pada Accounting and auditing standar for islamic
finantial institution (AAOIFI) pada tahun 1998. Langkah ini sangat positif,
karena sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan teknis dari bank-bank syariah
yang jumlahnya semakin meningkat akhir-akhir ini.Namun demikian akuntansi
syariah jenis ini hanya terbatas pada
akuntansi yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga keuangan islam, yang pada
dasarnya bentuk akuntansi untuk lembaga
keuangan ini sama dengan akuntansi modern.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Lahirnya sebuah paradigma dapat dipahami sebagai
bagian dari siklus hukum tuhan (Sunatullah). Paradigma pra modern digantikan
oleh paradigma modern yang positivistik. Demikian juga paradigma modern pada
akhirnya nanti akan digantikan oleh paradigma lainnya, misalnya posmodern
(Syariah). Gejala pergantian paradigma ini sebetulnya sudah tampak.
Deskripsi-deskripsi diatas merupakan gejala yang konkret kemungkinan
bergesernya paradigma lama. Akuntansi modern mulai dipertanyakan dan diragukan
kesahihannya. Dimasa yang akan datang akuntansi modern tidak menutup kemungkinan
akan digantiakan oleh akuntansi alternatif, yaitu akuntansi syriah yang sudah
nampak sebagai bayi yang baru lahir.
Akuntansi syariah memiliki tujuan normatif yang
ideal, yaitu menciptakan realitas tauhid. Realitas ini adalah realitas sosial
yang mengandung jaringan kuasa ilahi yang mengikat dan memilin kehidupan
manusia dalam ketundukan pada tuhan. Untuk sampai pada tujuan ini diperluakn
instrrumen untuk membangun dan membentukk akuntansi syariah, yaitu dengan cara
menggunakan metodologi syariah.
2. Saran
Dalam kenyataan akuntansi syariah yang baru lahir
ini membelah menjadi dua, yaitu akuntansi filosofis teoritis dan akuntansi
syariah praktis. Yang pertama mencoba untuk mencari dasar-dasar filosofis yang
transendental dalam rangka membangun akuntansi syariah. Sedangkan yang kedua
lebih bersifat pragmatis untuk memenuhi
kebutuhan praktis yang ada saat ini. Kedua model akuntansi syariah ini dapat
berjalan seiring sejalan yang secara positif dapat kita pandang sebagai proses
pengayaan pada perbendaharaan akuntansi syariah.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Muhammad.2005.” Pengantar Akuntansi Syariah ”.Jakarta:salemba empat
- Nurhayati,sri-
Wasilah.2009.”Akuntansi Syariah
di Indonesia“.Jakarta:salemba empat.
- Triyuwono,iwan.2006.”perspektif, metodologi, dan teori
akuntansi syariah” .malang:rajawali pers
- http://syariahmuamalah.blog.com/2012/03/21/sejarah-perkembangan-akuntansi-syariah/
- http://sanoesi.wordpress.com/2013/01/12/sejarah-ilmu-akuntansi-syariah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar